Latar belakang
Nama lengkapnya Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul
Uzza, dilahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al
Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan
oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan
antara yang haq dan bathil.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah,
ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang.
Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di
Mekkah.
Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum
jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang
ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia
maju dan kemudian menyisir janggutku".
Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan
kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka
meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali. Tetapi, setelah masuk
Islam, belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.
Memeluk Islam
Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama
tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah salah
seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan
penyiksaan terhadap pemeluknya.
Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan
untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang
muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara
perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan
pulang ke rumahnya.
Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang
membaca ayat-ayat Al Qur'an (surat Thoha ayat 1-8), ia menjadi marah akan hal tersebut dan
memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia
menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia
kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur'an yang dibacakan oleh
saudaranya tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.
Kehidupan di Madinah
Umar adalah salah seorang yang ikut pada peristiwa
hijrah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut terlibat pada perang
Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia adalah salah seorang
sahabat dekat Nabi Muhammad SAW
Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi
Muhammad.
Kematian Muhammad SAW
Setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW
wafat pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul
Awal, 10 Hijriah), di Madinah.
Persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang
melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia
berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat melainkan sedang tidak berada dalam tubuh
kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. (Hayatu Muhammad, M Husain Haikal)
Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi
mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan
muslim yang lain dan lantas mengatakan.
"Saudara-saudara! Barangsiapa
mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah
Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati."
Abu Bakar
kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an :
"Muhammad itu tidak lain
hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul.
Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?
Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat
kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang
bersyukur." (surat Ali 'Imran ayat 144)
Umar lantas
menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.
Masa kekhalifahan Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu
penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar
ditunjuk menggantikannya.
Menjadi khalifah
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh
dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari
tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid)
serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi
awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu
pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang
mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah
kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam
jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang
terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap
Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan
kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of
the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak
membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat
ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif
dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem
administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan
diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam.
Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana,
alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia
tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat
kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya
mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Kematian
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz),
seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh.
Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan
Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz)
terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu
merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25
Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar
masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu:
- Jika
engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka
cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
- Bila
engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena
tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
- Bila
engkau hendak memuji seseorang, pujilah ALLAH SWT. Karena tiada seorang
manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut
kepadamu selain ALLAH SWT.
- Jika
engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia.
Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
- Bila
engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiplah untuk mati. Karena jika
engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh
penyesalan.
- Bila
engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak
akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya
0 comments:
Post a Comment